Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Wisata Pangandaran Ditangkap Polisi

549
×

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Wisata Pangandaran Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Pangandaran,.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kampung Turis, Pangandaran. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari hasil kegiatan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar oleh Polda Jawa Barat.

Kejadian bermula pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pria berusia 36 tahun, warga Kecamatan Cimerak, menjadi korban kekerasan saat tengah menikmati hiburan malam bersama istri dan rekan-rekannya di sebuah kafe di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Insiden dipicu oleh keributan di dekat panggung DJ ketika salah satu rekan korban berjoget. Pihak keamanan kafe langsung merespons dengan mengamankan sejumlah pengunjung. Melihat temannya seperti dipiting, korban berusaha mendekat, namun justru turut digiring keluar oleh petugas keamanan.

Saat berada di luar kafe, korban tiba-tiba diserang oleh seorang pria berpakaian putih atau abu-abu yang memukul bagian pelipis kanannya. Meski sempat mundur dan ditarik istrinya, korban terjatuh dan kembali mendapat pukulan di bagian kepala oleh pria lain yang mengenakan baju biru, hingga tak sadarkan diri.

Korban kemudian ditolong oleh istrinya dan dibawa ke dapur kafe untuk pertolongan pertama sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Pandega untuk perawatan medis. Tidak lama setelah itu, korban membuat laporan ke SPKT Polres Pangandaran.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial S (54), warga Kecamatan Pangandaran, dan RRP (21), pemuda asal kecamatan yang sama. Keduanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan perkara, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebuah cincin, serta satu flashdisk yang diduga berisi rekaman video insiden tersebut. Selasa, (5/5/2025).

Perkara ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JABAR, tertanggal 13 Maret 2025. Penyidik kini masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya di kawasan wisata. Operasi Pekat II Lodaya 2025 difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan kekerasan, demi terciptanya suasana wisata yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”