Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Wisata Pangandaran Ditangkap Polisi

63
×

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Wisata Pangandaran Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Pangandaran,.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kampung Turis, Pangandaran. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari hasil kegiatan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar oleh Polda Jawa Barat.

Kejadian bermula pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pria berusia 36 tahun, warga Kecamatan Cimerak, menjadi korban kekerasan saat tengah menikmati hiburan malam bersama istri dan rekan-rekannya di sebuah kafe di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Insiden dipicu oleh keributan di dekat panggung DJ ketika salah satu rekan korban berjoget. Pihak keamanan kafe langsung merespons dengan mengamankan sejumlah pengunjung. Melihat temannya seperti dipiting, korban berusaha mendekat, namun justru turut digiring keluar oleh petugas keamanan.

Saat berada di luar kafe, korban tiba-tiba diserang oleh seorang pria berpakaian putih atau abu-abu yang memukul bagian pelipis kanannya. Meski sempat mundur dan ditarik istrinya, korban terjatuh dan kembali mendapat pukulan di bagian kepala oleh pria lain yang mengenakan baju biru, hingga tak sadarkan diri.

Korban kemudian ditolong oleh istrinya dan dibawa ke dapur kafe untuk pertolongan pertama sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Pandega untuk perawatan medis. Tidak lama setelah itu, korban membuat laporan ke SPKT Polres Pangandaran.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial S (54), warga Kecamatan Pangandaran, dan RRP (21), pemuda asal kecamatan yang sama. Keduanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan perkara, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebuah cincin, serta satu flashdisk yang diduga berisi rekaman video insiden tersebut. Selasa, (5/5/2025).

Perkara ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JABAR, tertanggal 13 Maret 2025. Penyidik kini masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya di kawasan wisata. Operasi Pekat II Lodaya 2025 difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan kekerasan, demi terciptanya suasana wisata yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami