Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJOPendidikan

Sekolah di Sidoarjo Kembali Diizinkan Gelar Outdoor Learning, Bupati Subandi: Keselamatan Siswa Tetap Prioritas

516
×

Sekolah di Sidoarjo Kembali Diizinkan Gelar Outdoor Learning, Bupati Subandi: Keselamatan Siswa Tetap Prioritas

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo – Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sidoarjo. Sekolah-sekolah kini kembali diizinkan untuk mengadakan kegiatan pembelajaran luar ruang atau outdoor learning (ODL). Keputusan ini mendapat dukungan langsung dari Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang menekankan pentingnya menjaga keselamatan peserta didik selama kegiatan berlangsung. Sabtu. (3/5/2025).

 

“Kegiatan outdoor learning sangat positif untuk menambah wawasan dan pengalaman anak-anak di luar kelas. Namun saya minta, keselamatan dan keamanan siswa tetap diutamakan,” ujar Bupati Subandi saat ditemui di sela kegiatan di Pendopo Delta Wibawa.

 

Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar selalu melakukan persiapan matang dan berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum melaksanakan kegiatan di luar ruangan. Dengan pelaksanaan yang terencana dan aman, ODL diharapkan dapat menjadi bagian dari pembelajaran yang menyenangkan dan membentuk karakter siswa.

 

Kegiatan ODL sendiri sempat dibatasi karena berbagai pertimbangan keamanan dan kondisi lingkungan. Kini, dengan pengawasan yang ketat dan protokol yang jelas, kegiatan tersebut dapat kembali menjadi bagian dari metode pembelajaran aktif di sekolah-sekolah Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.