Scroll untuk baca berita
AcehPolitik

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Keuchik: Waspadai Modus Pengawasan Palsu terhadap Dana Desa

128
×

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Keuchik: Waspadai Modus Pengawasan Palsu terhadap Dana Desa

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh keuchik dan perangkat gampong agar tidak melayani permintaan dari kelompok atau lembaga non-pemerintah yang mengatasnamakan pengawasan atau kerja sama dengan desa. Hal ini menyusul adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba mengutil Dana Desa dengan berbagai modus.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Carbaini, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa telah ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan mendapat persetujuan warga gampong. Oleh karena itu, penggunaannya di luar ketentuan tersebut tidak dibenarkan.

“Pihak-pihak di luar mekanisme resmi pemerintah, seperti inspektorat dan aparat penegak hukum, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi Dana Desa. Jika ada yang mengatasnamakan komunitas atau lembaga tertentu dan meminta uang, segera laporkan,” tegas Bahrul Jamil, Senin (17/03/2025) malam.

Ia mengungkapkan, belakangan ini sejumlah kelompok non-pemerintah sering mendatangi keuchik dengan berbagai alasan, mulai dari pengawasan hingga tawaran kerja sama. Namun, pada akhirnya mereka justru meminta uang atau fasilitas tertentu dari desa.

“Jika ada pihak yang ingin mengetahui penggunaan Dana Desa, silakan melihat Papan Informasi Gampong yang sudah diunggah ke pihak terkait. Tidak perlu menginterogasi keuchik atau perangkat gampong dengan berbagai dalih,” tambahnya.

Pemkab Aceh Besar menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa telah diatur melalui Peraturan Tiga Menteri—Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, dan Menteri Keuangan. Transparansi dalam penggunaannya juga telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya peringatan ini, keuchik dan perangkat gampong diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus mencurigakan yang berpotensi merugikan desa. Jika mengalami tekanan atau indikasi pemerasan, diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami