News Bidik||Nagan Raya, -Menjelang Lebaran, harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kabupaten Nagan Raya mengalami penurunan yang signifikan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan petani sawit yang menduga harga pembelian oleh perusahaan kelapa sawit (PKS) tidak sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan Dinas Perkebunan. Rabu.(26/3/2025)
Kabid Informasi, Data, Pengawasan, dan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nagan Raya, Neldi Isnayanto, menyampaikan tanggapannya atas keluhan para petani sawit terkait harga pembelian TBS yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT. BSP, yang disebut-sebut membeli TBS dengan harga di bawah ketetapan resmi.
“Saya meminta perusahaan untuk tidak melawan keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Wakil Bupati Nagan Raya, Bapak Raja Sayang, telah mengeluarkan instruksi yang jelas mengenai hal ini, bahkan sudah dimuat di berbagai media online,” ujar Neldi Isnayanto.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan kelapa sawit di Nagan Raya melalui Sub Bidang Dalak pada bidang penanaman modal. “Ini bukan hal yang bisa dianggap main-main, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami akan mengawasi secara ketat agar tidak ada pelanggaran yang merugikan petani,” tegasnya.
Seorang petani sawit yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa harga pembelian TBS saat ini tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pemotongan persen TBS oleh pengepul juga dinilai tidak wajar, dengan potongan mencapai 5,5% hingga 6%, lebih tinggi dari batas normal sebesar 5%.
Menanggapi hal tersebut, Neldi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, sangat tegas dalam menegakkan prinsip-prinsip yang berpihak pada kepentingan rakyat. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan praktik yang merugikan petani. Kami juga mengimbau agar perusahaan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, diharapkan harga TBS dapat kembali stabil dan sesuai dengan ketetapan yang berlaku, sehingga kesejahteraan petani sawit di Nagan Raya tetap terjaga.