Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJO

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo, Puluhan Barang Bukti Diamankan

93
×

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo – Kepolisian Sektor (Polsek) Krian berhasil menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di area tempat pembuangan sampah (TPS) Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (20/5/2025).

Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Kapolsek Krian, Kompol I Gede Putu Atma Giri, memimpin langsung operasi bersama Unit Opsnal Polsek Krian.

“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan satu buah sangkar ayam, 16 ekor ayam jago, serta 24 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku,” ujar Kompol Gede Putu.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Krian guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Kompol Gede Putu menegaskan bahwa kegiatan sabung ayam ini melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang dapat diancam dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami harap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian. Mari jaga lingkungan kita bersama,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami