NEWS-BIDIK,//Sidoarjo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pada hari ini rabu (18/6/2025), Lapas Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan pembebasan sejumlah WBP melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Bebas Murni.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan hak integrasi WBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Seluruh layanan integrasi seperti PB, CB, dan bebas murni kami laksanakan secara profesional. Tanpa dipungut biaya (gratis). Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Disri Wulan Agus Tomo.
Ia juga menambahkan bahwa Lapas Kelas IIA Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas serta memberikan kepastian hukum kepada para WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada seluruh WBP untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana, serta menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.