NEWSBIDIK.NAGAN RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya telah melakukan verifikasi lapangan terkait laporan masyarakat mengenai temuan ikan-ikan kecil yang mati dan terdampar di sepanjang pesisir Pantai Naga Permai, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu, 4 November 2026, menyusul adanya pengaduan masyarakat pada Selasa, 3 November 2026, yang menduga kematian ikan tersebut berkaitan dengan pencemaran air laut.
Berdasarkan hasil analisis lapangan Tim Pengawas DLH, ditemukan ikan-ikan berukuran kecil yang terdampar di sepanjang pesisir pantai dengan panjang area pengamatan diperkirakan mencapai 500 meter. Kamis,(5/11/2026)
Namun, dari hasil pengamatan secara kasat mata, petugas tidak menemukan perubahan warna maupun tingkat kekeruhan pada air laut di lokasi tersebut.
Tim DLH juga melakukan wawancara dengan masyarakat dan nelayan yang berada di sekitar pantai. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ikan-ikan yang ditemukan mati diduga merupakan hasil tangkapan nelayan yang tidak memiliki nilai ekonomis.
Ikan tersebut, menurut keterangan nelayan, dibuang ke laut untuk mengurangi beban tangkapan serta menghindari risiko pembusukan apabila terlalu lama dibawa ke daratan.
Keterangan tersebut juga diperkuat oleh wawancara dengan warga pesisir yang menyebutkan bahwa ikan-ikan kecil yang terdampar merupakan ikan buangan hasil tangkapan nelayan.
DLH: Belum Ditemukan Indikasi Pencemaran
Dalam kesimpulan hasil analisis lapangan tertanggal 4 November 2026, DLH menyatakan bahwa ikan-ikan yang terdampar diduga berasal dari pembuangan hasil tangkapan nelayan yang tidak memiliki nilai ekonomis dan berisiko membusuk.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan visual di lokasi, tim tidak menemukan indikasi bahwa kematian ikan tersebut bersumber dari unsur pencemaran.
Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pencemaran laut sebelum didukung hasil pemeriksaan yang memadai.
Masyarakat pesisir diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan laut serta tidak membuang sampah maupun sisa hasil tangkapan secara sembarangan.
Perhatian terhadap kelestarian ekosistem laut tetap diperlukan agar kawasan pesisir Nagan Raya terjaga dan aktivitas nelayan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Sumber: Hasil Analisis Lapangan Tim Pengawas Dinas Lingkungan Hidup, 4 November 2026.



















