NEWSBIDIK, PANGANDARAN — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna meminimalisasi berbagai potensi risiko yang dapat terjadi saat rumah ditinggal kosong.
Dalam keterangannya pada Kamis (19/3/2026), Kapolres menekankan pentingnya memastikan seluruh bagian rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian. Ia mengingatkan agar masyarakat memeriksa kembali pintu, jendela, serta akses lainnya guna memastikan telah terkunci dengan baik. Selain itu, rumah juga disarankan tetap terlihat “berpenghuni” untuk menghindari perhatian pelaku kejahatan.
“Upaya sederhana seperti menyalakan lampu di malam hari atau meminta bantuan tetangga untuk sesekali memantau kondisi rumah sangat efektif dalam mencegah tindak kriminal,” ujar Ikrar.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi kebakaran. Masyarakat diminta untuk memastikan seluruh peralatan listrik yang tidak digunakan telah dicabut, serta regulator gas dilepas guna menghindari risiko kebocoran. Menurutnya, kelalaian kecil dalam hal ini dapat berakibat fatal apabila tidak diantisipasi sejak awal.
Selain pengamanan rumah, Kapolres juga memberikan saran bagi warga yang akan meninggalkan kendaraan dalam waktu lama. Ia menganjurkan agar kendaraan dapat dititipkan di kantor kepolisian terdekat sebagai langkah pengamanan tambahan. Di sisi lain, kunci rumah juga disarankan untuk dititipkan kepada tetangga atau kerabat terpercaya agar kondisi rumah tetap dapat diawasi secara berkala.
Baca Juga:
Sentuhan Humanis Polres Pangandaran, Pos Terpadu “Ikan Marlin” Jadi Rest Area Favorit Pemudik
Imbauan tersebut mencakup beberapa potensi gangguan yang kerap terjadi saat musim mudik, di antaranya pencurian dan pembobolan rumah kosong, kebakaran akibat korsleting listrik atau kebocoran gas, kerusakan properti karena tidak terpantau, hingga kehilangan kendaraan.
Kapolres menegaskan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ia berharap, dengan langkah antisipatif yang tepat, masyarakat dapat menjalankan mudik dengan rasa aman dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kondisi rumah yang ditinggalkan.
Baca Juga:
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Pangandaran juga membuka akses pelaporan bagi warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat melalui Hotline 110 maupun nomor WhatsApp Kapolres Pangandaran di 0821-3311-8110.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antarwarga, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik Lebaran tetap kondusif. Polres Pangandaran pun memastikan akan terus hadir memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat
Baca Juga:
Berkah Ramadan, Polres Pangandaran Bagikan Takjil untuk Pengendara Tertib Lalu Lintas




















