Scroll untuk baca berita
AcehPrestasi

SWI Nagan Raya Resmi Dilantik, Herry Budiman Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jurnalis

3150
×

SWI Nagan Raya Resmi Dilantik, Herry Budiman Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jurnalis

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya –Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Ir. Herry Budiman, resmi melantik pengurus SWI Kabupaten Nagan Raya periode 2025–2030 di Hotel Grand Nagan, Selasa (7/10/2025).

Acara pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi kewartawanan di daerah, sekaligus menandai komitmen SWI dalam menciptakan jurnalis yang profesional, berintegritas, dan sejahtera.

Dalam sambutannya, Herry Budiman menyampaikan bahwa kehadiran SWI di Nagan Raya merupakan wujud semangat kebersamaan para jurnalis untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan undang-undang dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“SWI hadir sebagai fasilitator bagi rekan-rekan jurnalis untuk bergabung dan berkembang bersama dalam wadah yang profesional,” ujar Herry.

Ia menjelaskan, SWI secara resmi berdiri berdasarkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2 April 2021, dan pada tahun 2023 telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers untuk menjadi salah satu konstituen resmi.

“Secara kedudukan, SWI sejajar dengan organisasi wartawan lainnya seperti PWI,” tambahnya.

Hingga kini, SWI telah terbentuk di 11 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Menurut Herry, hal ini menunjukkan semangat dan komitmen kuat para jurnalis untuk terus berkarya di bawah naungan SWI.

Lebih lanjut, Herry menegaskan bahwa SWI memiliki visi untuk membangun insan pers yang profesional dan sejahtera, dengan fokus pada pembinaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“SWI berkomitmen membina seluruh anggota agar dapat bekerja secara profesional, sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herry juga mengingatkan pengurus SWI Nagan Raya agar menjaga marwah profesi wartawan dengan tidak terlibat dalam kegiatan kehumasan pemerintah.

“Wartawan SWI tidak boleh menjadi humas di lingkup pemerintah daerah. Tugas kita adalah menyampaikan informasi yang benar kepada publik, bersikap kritis, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan Forkopimda untuk mencari solusi bersama,” tegasnya lagi.

Ia menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh anggota SWI senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan bekerja berdasarkan fakta di lapangan.

“Sebagai wartawan, kita wajib membela kebenaran sesuai fakta. Jaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam setiap peliputan,” tutup Herry Budiman.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardhimartga, turut memberikan apresiasi dan dukungan atas pelantikan pengurus SWI Nagan Raya.

Menurut Ardhimartga, wartawan memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

 “Wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penghubung yang mampu menyampaikan fakta kepada publik,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran SWI Nagan Raya dapat memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah.

“SWI Nagan Raya kami harapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah siap berkolaborasi bersama SWI untuk membangun Nagan Raya yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”