NEWS BIDIK||Sidoarjo, Sebanyak 17 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menerima hak integrasi. Dari jumlah tersebut, 15 orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 2 lainnya menjalani Cuti Bersama (CB).
Mereka resmi keluar dari Lapas Sidoarjo pada hari ini setelah menjalani masa pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Program pembebasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana agar bisa kembali ke masyarakat dan menjalani hidup yang lebih baik. Kamis, (27/3/2025)
Kesempatan untuk Memulai Hidup Baru
Kepala Lapas Sidoarjo menegaskan bahwa pemberian hak integrasi ini bukan sekadar pembebasan, tetapi juga bagian dari program reintegrasi sosial yang dirancang untuk membantu warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik serta menjalani kehidupan yang lebih produktif,” ujar Kepala Lapas dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semua warga binaan yang mendapatkan hak integrasi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku. Mereka juga telah mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas, termasuk pelatihan keterampilan dan pembinaan mental-spiritual.
Pemberian hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersama tidak diberikan secara sembarangan. Ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh warga binaan sebelum bisa mendapatkan kebebasan lebih cepat dari masa tahanan yang seharusnya.
Mereka harus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman, mengikuti program pembinaan dengan serius, serta dinilai telah siap untuk kembali ke masyarakat. Selain itu, aspek hukum dan administratif juga diperiksa dengan ketat untuk memastikan bahwa mereka benar-benar layak mendapatkan hak tersebut.
“Kami memastikan bahwa mereka yang menerima hak integrasi ini adalah mereka yang benar-benar telah berubah dan siap untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di luar,” tambah Kepala Lapas.
Diharapkan Tidak Kembali ke Jalan yang Salah
Pembebasan ini menjadi harapan baru bagi para mantan warga binaan untuk bisa menjalani kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya program reintegrasi sosial, mereka diharapkan bisa kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih positif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pemerintah juga terus mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada para mantan warga binaan agar mereka bisa mendapatkan kesempatan bekerja dan tidak kembali ke dunia kejahatan.
Sejumlah mantan warga binaan yang dibebaskan hari ini mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Mereka bertekad untuk memulai hidup baru dan membuktikan bahwa mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik di masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya para mantan warga binaan yang mendapatkan manfaat, tetapi juga masyarakat luas yang akan menerima mereka kembali. Pembinaan yang dilakukan di dalam lapas diharapkan bisa benar-benar membawa perubahan positif sehingga angka residivisme atau pengulangan tindak pidana bisa ditekan.
Kesempatan Kedua untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Pemerintah terus berkomitmen untuk menjalankan program reintegrasi sosial sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Dengan memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan, diharapkan mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.Kini, setelah resmi bebas, 17 warga binaan Lapas Sidoarjo akan kembali ke keluarga dan masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjalani kehidupan baru dengan penuh semangat serta memanfaatkan kesempatan ini untuk meraih masa depan yang lebih baik.