NEWS-BIDIK,//JAKARTA — Pemerintah siap menggulirkan enam paket stimulus ekonomi pada kuartal II-2025 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa stimulus difokuskan untuk mendorong konsumsi domestik, khususnya selama periode libur sekolah pada Juni–Juli 2025.
“Stimulus ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kuartal II. Momentum libur sekolah dan pemberian gaji ke-13 menjadi peluang strategis untuk menggerakkan konsumsi masyarakat,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa stimulus diperlukan karena tidak ada lagi momen besar seperti Natal dan Tahun Baru yang biasanya memicu lonjakan konsumsi. Targetnya, pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di kisaran 5 persen.
Enam stimulus yang disiapkan pemerintah antara lain:
1. Diskon Transportasi Umum: Meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
2. Diskon Tarif Tol: Berlaku nasional bagi sekitar 110 juta pengendara pada Juni–Juli 2025.
3. Diskon Listrik 50 Persen: Menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Perluasan Bantuan Sosial: Penambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
5. Subsidi Upah dan Bantuan Guru Honorer: Ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP.
6. Diskon Iuran JKK: Perpanjangan insentif iuran jaminan kecelakaan kerja untuk pekerja sektor padat karya.
Program-program tersebut tengah difinalisasi dan direncanakan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Selain stimulus fiskal, pemerintah juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam mengembangkan kegiatan wisata dan hiburan lokal untuk mendorong mobilitas masyarakat selama liburan sekolah.
“Sinergi antar kementerian dan lembaga harus diperkuat agar stimulus ini tepat waktu dan memberikan dampak nyata terhadap ekonomi nasional,” tegas Airlangga.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah dinamika global dan menjaga daya beli masyarakat di dalam negeri.
(UN – Humas Kemensetneg)