NEWS-BIDIK,//Tim Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Nagan Raya mengunjungi PLN Nusantara Power UP Nagan Raya dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pengerukan (dredging) di PLN Nusantara Power pada senin, (5/52025).
PLTU Nagan Raya 1-2 merupakan aset milik PT PLN (Persero) yang di kelola PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Nagan Raya . PLTU adalah pembangkit listrik yang menggunakan uap panas untuk memutar turbin dan menghasilkan energi listrik. Batubara digunakan sebagai bahan bakar untuk memanaskan air dan menghasilkan uap. Dredging adalah proses pengerukan untuk menghilangkan sedimen atau endapan lumpur dari dasar perairan. Dalam konteks PLTU, dredging bertujuan untuk mencapai kedalaman area Pelabuhan atau tempat bongkar Batubara, sehingga armada pengangkut Batubara dapat beroperasi secara lancar.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Cut Auriza Satifa selaku Kepala Bidang Amdal didampingi Cut Ainal Mardiah selaku Kabid Pengawasan dan Penataan Lingkungan Kabupaten Nagan Raya. Dari pihak PLN Nusantara Power UP Nagan Raya dihadiri oleh Tri Wahyudi selaku Manager PLN NP UP Nagan Raya, M Khoirul Harahap selaku Asman Business Support, Team Leader Lingkungan, Team Leader Operasi CHF, Team Leader Niaga & Bahan Bakar serta Staf Lingkungan.
Beberapa pembahasan yang dilakukan pada pengawasan ini adalah melakukan review dokumen Amdal tentang kegiatan dredging. AMDAL adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yaitu kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Lalu juga mereview hasil kajian Hidro-Oceanography oleh ITS Tekno Sains terhadap kegiatan dredging.
Selanjutnya Tim Pengawas DLHK Kabupaten Nagan Raya beserta pengelola lingkungan dan dredging PLN NP UP Nagan Raya melakukan kunjungan ke lapangan guna meninjau langsung kondisi aktual, dan hasil kegiatan dredging sudah ada kajian oleh Ahli yang komprehensif dan tertuang dalam dokumen Amdal serta pelaksanaan dilapangan sudah sesuai. “Setelah dilakukan pengecekan dokumen kajian dan Amdal, kunjungan dilapangan didapati seluruhnya sudah sesuai dengan isi dalam dokumen Amdal, namun yang sedang dipelajari yaitu dokumen tentang pengeluaran pasir laut hasil pengerukan ke luar dari lokasi Pelabuhan yang selama ini telah diangkut menggunakan truk keluar dari lokasi pelabuhan” kata Cut Ainal.
Manager PLN Nusantara Power UP Nagan Raya, Tri Wahyudi juga menyampaikan terima kasih atas kunjungannya, sehingga kita dapat bersama sama melihat kesesuaian didalam dokumen Amdal dan pada praktek di lapangan. Selama ini PLN NP UP Nagan Raya mengeluarkan pasir tersebut untuk melayani permintaan masyarakat atau lembaga sosial dan pendidikan seperti pesantren dan lainnya dengan surat rekomendasi dari kepala desa (geuchik) desa setempat. Namun Dikarenakan masih dipelajari bersama aturan terkait pengelolaan pasir yang sudah dikeruk, maka untuk kegiatan pengangkutan keluar dari lokasi PLN NP UP Nagan Raya dihentikan sementara.