Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terkait LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna

48
×

Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terkait LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//NAGAN RAYA – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun 2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Turut mendampingi, Wakil Ketua II DPRK Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., serta diikuti oleh 17 dari total 25 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Bupati merupakan hasil kajian mendalam terhadap isi LKPJ, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 Ayat (3) dan (5) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Keputusan DPRK ini bukan sekadar formalitas. Kami telah melakukan pembahasan secara menyeluruh, serta memantau pencapaian urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan, dan penugasan dari pemerintah pusat,” ungkap Rizki.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK, Heri Yanda, S.AB., menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dalam laporan resmi DPRK. Di antaranya menyangkut optimalisasi aset daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap mengedepankan pelayanan publik.

“DPRK mendorong adanya pendataan dan pemanfaatan aset secara menyeluruh agar PAD meningkat tanpa mengorbankan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” tegas Heri.

Di sektor pendidikan, DPRK meminta Dinas Pendidikan untuk meningkatkan motivasi dan kapasitas guru melalui pendekatan yang kreatif dan inovatif. Sedangkan di bidang kesehatan, perhatian difokuskan pada peningkatan mutu layanan RSUD Sultan Iskandar Muda.

“Pengurangan utang RSUD patut diapresiasi, namun hal ini tidak boleh mengganggu ketersediaan obat-obatan. Manajemen perlu menjaga keseimbangan antara efisiensi keuangan dan pelayanan kepada pasien,” ujarnya.

Dalam aspek lingkungan hidup, DPRK menekankan pentingnya kepatuhan pabrik kelapa sawit terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) guna mencegah pencemaran. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga didorong untuk lebih proaktif menjalankan program berbasis PAD, termasuk pengelolaan sampah terpadu.

Usai penyampaian laporan, Ketua DPRK secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2024 kepada Bupati Dr. TR. Keumangan.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Staf Ahli Bupati, para asisten Sekda, kepala SKPK, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rekomendasi DPRK tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan ke depan.

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami