Scroll untuk baca berita
DaerahJawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASIPolitik

Pelatihan Perkoperasian Tentang Perpajakan Digelar Di Koperasi Karyawan Unilever Indonesia 

2943
×

Pelatihan Perkoperasian Tentang Perpajakan Digelar Di Koperasi Karyawan Unilever Indonesia 

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,KAB. BEKASI – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola koperasi terhadap kewajiban perpajakan, telah digelar kegiatan “Pelatihan Perkoperasian Tentang Perpajakan” di Koperasi Karyawan Unilever Indonesia (KKUI) Jalan Jababeka Raya Blok O Cikarang Bekasi, pada Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan pelatihan menghadirkan Ketua LAPENKOPDA Kabupaten Bekasi, Detti Rahmadhani Kusnata sebagai narasumber yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi.

Pelatihan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan sekaligus mendorong pengelolaan koperasi yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Detti membahas berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan perpajakan koperasi, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan, administrasi dan pelaporan pajak, serta pentingnya memahami regulasi perpajakan yang terus mengalami perkembangan.

Pemahaman mengenai perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola koperasi. Direktorat Jenderal Pajak juga menekankan bahwa koperasi perlu memahami kewajibannya sebagai wajib pajak, mulai dari administrasi perpajakan hingga penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang terutang.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teori, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan perpajakan dalam aktivitas operasional koperasi sehari-hari. Dengan demikian, pengelolaan koperasi dapat berjalan secara profesional sekaligus memenuhi aspek kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Pelatihan juga menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia di lingkungan koperasi. Pengetahuan yang memadai mengenai perpajakan diharapkan dapat membantu pengurus dan pengelola koperasi dalam mengambil keputusan yang tepat serta meminimalkan potensi kesalahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kegiatan Pelatihan Perkoperasian Tentang Perpajakan di Koperasi Karyawan Unilever Indonesia berlangsung dengan suasana edukatif dan interaktif. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk menyimak materi sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas koperasi, “ujarnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pemahaman terhadap perpajakan semakin meningkat dan dapat mendukung terciptanya tata kelola koperasi yang sehat, profesional, transparan, dan taat terhadap ketentuan perpajakan.

“Pelatihan perkoperasian bukan sekadar meningkatkan pengetahuan, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun koperasi yang semakin kuat, tertib, dan berkelanjutan, “tutup Detti.

Penulis: GNEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan praktik pengangsuan solar bersubsidi di SPBU 34.452.15 Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, perlu mendapat perhatian serius. Jika benar ditemukan kendaraan yang telah dimodifikasi, pengisian berulang kali, serta penggunaan puluhan jerigen, maka hal tersebut harus segera diverifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah penyaluran BBM bersubsidi telah sesuai ketentuan.”

Jawa Barat

Aparat penegak hukum dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan, status lahan, serta ada atau tidaknya pelanggaran. Jika ditemukan unsur pelanggaran, penindakan sesuai ketentuan hukum perlu dilakukan. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.