Scroll untuk baca berita
POLRES NAGANRAYA

Pastikan Tidak Ada Praktik Kecurangan, Polres Uji Tera Pompa SPBU di Nagan Raya

40
×

Pastikan Tidak Ada Praktik Kecurangan, Polres Uji Tera Pompa SPBU di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•NAGAN RAYA – Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melakukan pengawasn dan pengecekan uji tera mesin pompa di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Pengawasan tersebut dilakukan di SPBU Blang Muko kecamatan Kuala yang dilakukan oleh tim petugas Reskrim dan Dinas Meteorologi setempat pada Rabu 19 Maret 2025.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, mengatakan, pengawas dan pengecekan pompa tersebut bertujuan agar tidak adanya praktik kecurangan maupun permainan oleh pihak Spbu.

“Pengawasan dan pengecekan uji tera pada mesin pompa ini kita lakukan di SPBU Blang Muko, dilakukan oleh unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya didampingi oleh rekan – rekan Dinas Meteorologi,” kata Iptu Vitra.

Dari hasil pengecekan, Vitra menyebutkan, yang mana hasil pengecekan uji tera tersebut tidak adanya permainan atau kecurangan dari SPBU Blang Muko Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

“Pada saat pengecekan uji tera pada mesin pompa hasilnya dari alat uji tera tersebut tidak adanya praktik kecurangan maupun permainan oleh pihak SPBU,” ungkap Vitra.

Harga bahan bakar di SPBU dalam Kabupaten Nagan Raya, Vitra mengungkapkan, Pertalite / Ron 90 sebesar Rp. 10.000 per liter, Pertamax / Ron 92 sebesar Rp. 12.900 per liter.

Kemudian, Solar/ Ron 48 sebesar Rp.6.800 per liter, dexlite / Ron 51 sebesar Rp. 14.300 per liter, lalu Pertamax Turbo sebesar Rp. 14.000 per liter.

Vitra menambahkan, bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan pompa uji tera di setiap SPBU dalam kawasan Kabupaten Nagan Raya.

“Kita akan melakukan monitoring di setiap SPBU, agar tidak terjadinya pelanggaran dan tidak terjadinya praktik kecurangan pada mesin pompa di Setiap SPBU,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami