NEWSBIDIK -MOJOKERTO

Keluhan Warga Soroti Dugaan Pungli dan Calo di Samsat Mojokerto, Pelayanan Balik Nama hingga Cek Fisik Dipertanyakan

2932
×

Keluhan Warga Soroti Dugaan Pungli dan Calo di Samsat Mojokerto, Pelayanan Balik Nama hingga Cek Fisik Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,MOJOKERTO — Sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan di Samsat Mojokerto menjadi sorotan setelah muncul dalam kolom ulasan Google Maps sepanjang September 2026. Keluhan tersebut menyinggung sejumlah aspek pelayanan, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), keberadaan calo, proses balik nama kendaraan, cek fisik, hingga sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu pengguna layanan secara terbuka menyoroti dugaan keberadaan calo dan pungutan di sekitar lokasi pelayanan Samsat Mojokerto.

“Inilah yang disebut tikus yang sudah menguasai lumbung, pungli calo berkeliaran di sekitar tempat,” tulis pengguna tersebut dalam ulasannya.

Keluhan lain berkaitan dengan proses balik nama kendaraan. Seorang pengguna mempertanyakan perbedaan waktu penyelesaian antara masyarakat yang mengurus administrasi secara mandiri dengan mereka yang menggunakan jasa calo.

Menurut pengalaman yang dituliskannya, proses pengurusan dokumen kendaraan secara mandiri membutuhkan waktu lebih lama.

“Balik nama mobil BPKB-nya ditahan harus nunggu 4 bulan, sedangkan yang pakai calo bisa jadi saat itu juga,” ucapnya.

Pengalaman tersebut kemudian disertai kritik terhadap pelayanan yang diterimanya. Namun, pernyataan dalam ulasan tersebut masih merupakan pengalaman pribadi pengguna dan belum dapat dijadikan bukti bahwa terdapat perlakuan berbeda atau praktik percaloan yang berlangsung secara sistematis.

Dugaan Pungutan Saat Cek Fisik

Keluhan lainnya menyoroti proses cek fisik dan gesek nomor rangka kendaraan. Seorang pengguna mengaku pernah dimintai uang ketika mengurus kendaraan dengan pelat nomor dari luar Provinsi Jawa Timur.

“Pernah ngurus cek fisik dan gesek rangka. Untuk ganti plat luar provinsi Jawa Timur kena pungli, dimintain uang. Padahal harusnya gratis. Itu empat tahun yang lalu,” tandasnya.

Pengguna tersebut bahkan menyampaikan harapan agar pengalaman serupa tidak kembali terjadi ketika dirinya kembali mengurus penggantian pelat kendaraan.

“Moga-moga aja sih sekarang sudah nggak ada pungli. Mau ganti plat dalam waktu dekat juga ini,” lanjutnya.

Karena pengalaman tersebut disebut terjadi sekitar empat tahun lalu, informasi itu perlu ditempatkan sebagai pengalaman historis pengguna dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi pelayanan Samsat Mojokerto pada September 2026.

Keluhan Juga Menyangkut Sikap Petugas

Sorotan masyarakat ternyata tidak hanya berkaitan dengan dugaan pungutan dan calo. Sikap serta kualitas interaksi petugas dengan pengguna layanan juga menjadi bagian dari keluhan.

Salah seorang pengguna meminta agar kualitas pelayanan, khususnya pada bagian kasir, ditingkatkan.

“Bagian kasir dan pelayanan ditingkatkan lagi. Gitu aja judes, apalagi kasir satu cewek itu. Pemerintah itu harus melayani masalah dengan sabar dan ikhlas, kita juga bayar pajak,” tulisnya.

Pengguna lainnya menyampaikan keluhan menggunakan bahasa Jawa. Secara substansi, keluhan tersebut mempertanyakan dugaan adanya perbedaan pengalaman pelayanan antara masyarakat yang mengurus administrasi secara langsung dan masyarakat yang menggunakan jasa pihak lain.

Ia juga mengaku mengalami kesulitan ketika mengurus administrasi secara mandiri.

Keluhan Perlu Diverifikasi, Bukan Langsung Dinyatakan sebagai Fakta

Beragam ulasan tersebut menunjukkan adanya suara dan pengalaman masyarakat yang patut diperhatikan. Namun, secara jurnalistik, seluruh tudingan mengenai pungli, percaloan, maupun dugaan perbedaan perlakuan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Ulasan Google Maps merupakan pernyataan yang dibuat oleh pengguna platform dan bukan dokumen pemeriksaan resmi. Karena itu, keberadaan sejumlah ulasan dengan tema serupa belum cukup untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi praktik pungli atau percaloan secara sistematis di Samsat Mojokerto.

Meski demikian, keluhan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya menyangkut transparansi prosedur, kepastian waktu penyelesaian, informasi biaya resmi, serta pengawasan terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan administrasi di sekitar kantor pelayanan.

Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas tahapan pelayanan, dokumen yang diperlukan, estimasi waktu penyelesaian, serta biaya resmi yang harus dibayarkan. Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan antara biaya yang memang ditetapkan berdasarkan ketentuan dengan pungutan yang berada di luar prosedur resmi.

Samsat Diminta Transparan dan Perkuat Pengawasan

Munculnya keluhan tersebut juga menjadi momentum bagi penyelenggara pelayanan untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengawasan terhadap calo atau pihak yang menawarkan jasa pengurusan di sekitar kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai prosedur balik nama kendaraan, penahanan atau penerbitan BPKB, proses cek fisik kendaraan, serta ketentuan biaya dalam setiap tahapan pelayanan.

Hingga berita ini disusun, Redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Samsat Mojokerto maupun Satlantas Polres Mojokerto mengenai berbagai keluhan yang disampaikan pengguna melalui Google Maps tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi, khususnya mengenai dugaan percaloan, prosedur pelayanan balik nama kendaraan, proses cek fisik kendaraan, mekanisme pengawasan terhadap petugas maupun pihak ketiga, serta ada atau tidaknya pungutan di luar ketentuan.

Berita ini bersifat laporan atas keluhan dan pengalaman yang disampaikan pengguna layanan. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa tudingan tersebut benar sebelum terdapat hasil verifikasi atau keterangan resmi dari pihak terkait.

Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh tanggapan resmi dari Samsat Mojokerto dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga

Satgas Pangan Polda Jatim Sita 12,5 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Standar Mutu

PETISI AHLI Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri: Figur Tepat dan Berpengalaman

 

Tinggalkan Balasan