Scroll untuk baca berita
Kalimantan SelatanNEWSBIDIK-KALSEL

Dugaan Cacat Administrasi Warnai Penjaringan Rektor UIN Antasari Banjarmasin

930
×

Dugaan Cacat Administrasi Warnai Penjaringan Rektor UIN Antasari Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, BANJARMASIN – Polemik dugaan kecacatan administrasi dalam proses penjaringan Rektor UIN Antasari Banjarmasin kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah informasi yang beredar di media digital dan media sosial menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam tahapan pemilihan rektor hingga penetapan calon terpilih.

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah media lokal memberitakan adanya dugaan kejanggalan administrasi dalam proses penetapan calon rektor berinisial NM. Informasi itu juga diperkuat oleh keterangan sejumlah sumber internal yang mengaku mengikuti dinamika pemilihan di lingkungan kampus.

Salah satu sorotan tertuju pada terbitnya Surat Keputusan (SK) Guru Besar yang disebut ditandatangani Mendikti pada malam hari. Berdasarkan informasi yang beredar, dokumen tersebut dinilai tidak lazim karena proses verifikasi disebut dilakukan melewati jam kerja normal.

Selain itu, muncul pula dugaan ketidaksesuaian administrasi terkait penugasan Guru Besar yang disebut berlaku mundur sejak 1 Juli 2025. Beberapa pihak mempertanyakan mekanisme penerbitan surat tugas tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan pola administrasi yang lazim diterapkan di perguruan tinggi.

Tak hanya itu, penunjukan Ketua Panitia Pemilihan Rektor juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber internal senat kampus, posisi tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam statuta kampus. Penunjukan itu bahkan disebut menimbulkan polemik di kalangan pejabat struktural karena dianggap tidak profesional dan berpotensi melanggar etika administrasi.

Sorotan lain muncul terkait transparansi tahapan pemilihan rektor. Sejumlah akademisi menilai proses penjaringan calon tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana praktik umum di lingkungan perguruan tinggi. Mulai dari tahapan penjaringan bakal calon, penyampaian visi-misi hingga forum debat publik disebut tidak berjalan secara jelas dan terbuka.

“Banyak prosedur yang dianggap tidak transparan dan terkesan dipaksakan,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Sabtu, (9/5/2026) 

Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan adanya pengaruh kuat mantan pimpinan kampus dalam proses penentuan rektor baru. Beberapa sumber internal menyebut figur rektor terpilih dianggap sebagai sosok yang mampu melanjutkan kepentingan kelompok lama di lingkungan kampus.

Bahkan, dalam lima bulan awal kepemimpinan rektor baru, sejumlah kebijakan disebut masih dipengaruhi oleh mantan pejabat kampus sebelumnya. Mulai dari penataan pejabat struktural hingga kebijakan internal kampus dikabarkan masih berada dalam kendali kelompok lama.

Sejumlah sumber juga menilai gaya kepemimpinan rektor saat ini cenderung melanjutkan pola kepemimpinan sebelumnya yang dianggap sentralistik dan kurang mengakomodasi aspirasi civitas akademika.

Selain itu, muncul keluhan terkait kebijakan mutasi dan penataan birokrasi internal yang dinilai dilakukan tanpa perencanaan matang. Kondisi tersebut disebut memicu keresahan di beberapa fakultas dan unit kerja.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat terkait berbagai tudingan tersebut. Publik pun menunggu klarifikasi resmi dari pihak kampus maupun kementerian terkait guna memastikan proses pemilihan rektor berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

Sejumlah kalangan civitas akademika berharap polemik ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi perguruan tinggi keagamaan negeri, agar proses tata kelola kampus tetap berjalan profesional dan akuntabel

Tinggalkan Balasan