Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Ketua Pemuda Diduga Gelapkan Dana Sumbangan Peziarah Makam di Desa Serbaguna

86
×

Ketua Pemuda Diduga Gelapkan Dana Sumbangan Peziarah Makam di Desa Serbaguna

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK || Nagan Raya, Aceh – Aksi tak terpuji terjadi di kompleks pemakaman Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Pada Minggu, 6 April 2025, dana sumbangan dari para peziarah yang ditempatkan di kotak amal dekat pintu gerbang makam, diduga diambil oleh Ketua Pemuda desa bersama seorang rekannya.

Insiden itu berlangsung saat masyarakat sedang melantunkan zikir di sekitar makam. Kedua pemuda tersebut mendekati kotak amal, lalu mengambil hampir seluruh uang di dalamnya. Hanya tersisa sekitar Rp20.000 sebelum mereka meninggalkan lokasi.

Aksi tersebut secara tidak sengaja disaksikan oleh beberapa warga, yang kemudian melaporkannya kepada penjaga makam.

Saat dikonfirmasi tim liputan melalui pesan WhatsApp, salah satu rekan Ketua Pemuda berinisial BF membenarkan bahwa uang sumbangan itu memang diambil untuk keperluan kegiatan pemuda.

“Benar, uangnya dipakai untuk acara lomba tarik tambang dan hiburan musik keyboard. Itu juga digunakan bersama oleh pemuda,” ujarnya.

Namun, pengakuan tersebut tidak mampu meredam kekecewaan warga, terutama penjaga makam. Ia mengungkapkan bahwa selama lebih dari enam tahun, ia merawat dan membersihkan makam secara sukarela tanpa bantuan dari pihak desa.

“Saya membersihkan makam ini pakai uang pribadi. Tidak pernah saya minta bantuan desa karena saya ikhlas. Tapi kejadian ini sangat mengecewakan, apalagi ini bukan yang pertama. Tahun lalu juga pernah terjadi, bahkan nilainya mencapai Rp5 juta. Saat itu saya diam, tapi kali ini sudah keterlaluan,” ujarnya penuh haru.

Warga menyesalkan tindakan Ketua Pemuda, apalagi diketahui bahwa setiap tahun Dana Desa mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan kepemudaan. Tindakan ini dinilai mencoreng nama baik lembaga kepemudaan dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana sumbangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami