Scroll untuk baca berita
Paripurna DPRD Pangandaran Bahas Perubahan APBD 2025 dan Empat Raperda Inisiatif

Paripurna DPRD Pangandaran Bahas Perubahan APBD 2025 dan Empat Raperda Inisiatif

DPRD KAB PANGANDARAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 1 Oktober 2025 menjadi momentum penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 serta penguatan regulasi daerah melalui empat Raperda inisiatif. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menuntaskan seluruh agenda pembahasan demi mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran.”

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran

DPRD KAB PANGANDARAN

Perjuangan Dana Bagi Hasil bukan dimulai ketika saya duduk di DPRD, tetapi sudah sejak lebih dari dua dekade lalu. Dari hanya Rp15 juta hingga mencapai Rp105 juta pada 2009, itu adalah bukti bahwa hak desa harus diperjuangkan dengan komitmen, kesabaran, dan kolaborasi,” tegas Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, pada Milangkala Desa Pangandaran ke-43.

Makna Filosofis “Swasti Luhur Ing Pribadi”: Pesan Kebijaksanaan dari Paseban Srimulih

Makna Filosofis “Swasti Luhur Ing Pribadi”: Pesan Kebijaksanaan dari Paseban Srimulih

Headline

“Makna-makna ini bukan sekadar susunan kata, melainkan paramasabda — doa dan penghormatan kepada kehidupan itu sendiri. Doa yang berlaku untuk diri, siapa pun, apa pun, dan di mana pun kita berada,” ujar Sriono dari Paseban Srimulih, menegaskan bahwa ajaran Swasti Luhur Ing Pribadi merupakan panggilan untuk menumbuhkan kesejahteraan dan kemuliaan dalam diri serta menjaga harmoni dengan sesama dan alam semesta.

Polemik Internal Desa Damarjati Jepara, Pemerintah Desa dan Warga Saling Klarifikasi

Polemik Internal Desa Damarjati Jepara, Pemerintah Desa dan Warga Saling Klarifikasi

Jawa Tengah

Polemik antara warga Desa Damarjati dan pemerintah desa mencuat setelah Agos Alesta menyampaikan kritik terbuka terkait kedisiplinan aparatur dan dugaan masalah administrasi. Pemerintah desa membantah tuduhan tersebut dan menilai aksi itu dilakukan tanpa konfirmasi. Kedua pihak kini saling memberi klarifikasi, sementara masyarakat menunggu langkah mediasi agar konflik tidak melebar.

Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

Demak

Material hasil normalisasi Sungai Jragung adalah aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa izin resmi. Kami tidak pernah menjual tanah disposal kepada warga,” tegas Edy, Humas PT JET.

Pernyataan ini berlawanan dengan pengakuan warga Karangawen yang menyebut telah membeli tanah hasil kerukan sungai seharga Rp200 ribu per truk untuk mengurug lahan. Polemik ini memicu desakan agar BBWS Pemali Juana dan pemerintah segera melakukan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.