Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa Barat

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran

2626
×

Ketua DPRD Pangandaran Tekankan Komitmen Perjuangan Dana Bagi Hasil di Milangkala Desa Pangandaran

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Parigi -Peringatan Milangkala Desa Pangandaran ke-43 tahun 2025 menjadi ajang refleksi perjuangan panjang dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) desa. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, hadir dalam acara tersebut sekaligus menyampaikan perjalanan advokasinya yang telah dimulai lebih dari dua dekade lalu.

Dalam sambutannya, Asep mengingat kembali bagaimana perjuangan itu bermula sejak tahun 2001–2002, ketika Kabupaten Pangandaran bahkan belum terbentuk. Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sementara Hendar—yang kini dikenal sebagai tokoh penting di daerah tersebut—menjabat sebagai Kabid Keuangan Kabupaten Ciamis.

“Kami memperjuangkan keadilan agar Dana Bagi Hasil benar-benar dapat dinikmati masyarakat desa secara merata dan proporsional,” ujar Asep mengenang masa itu.

Menurutnya, pada awal perjuangan, Dana Bagi Hasil untuk desa hanya sekitar Rp15 juta. Melalui dorongan yang konsisten dan kerja sama berbagai pihak, jumlah tersebut meningkat signifikan hingga mencapai Rp105 juta pada tahun 2009. Kenaikan ini, kata Asep, menjadi bukti bahwa memperjuangkan hak desa membutuhkan kesabaran, komitmen, serta kolaborasi yang kuat antara elemen pemerintah.

Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak berhenti ketika ia duduk sebagai anggota DPRD. Justru, posisinya kini menjadi amanah untuk terus memastikan Dana Bagi Hasil benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat desa.

“Dana bagi hasil bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi instrumen yang harus dikelola secara bijak agar menghasilkan perubahan nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga,” tegasnya.

Asep juga menyebut, mekanisme Dana Bagi Hasil merupakan ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, sehingga pembangunan berjalan seimbang dan menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan pesan penutupnya, Asep mengajak seluruh perangkat desa untuk terus menjaga komitmen dalam mengelola dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Tinggalkan Balasan

DPRD KAB PANGANDARAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 1 Oktober 2025 menjadi momentum penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 serta penguatan regulasi daerah melalui empat Raperda inisiatif. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menuntaskan seluruh agenda pembahasan demi mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran.”