Scroll untuk baca berita
Jawa TengahPeristiwaSemarang

BBWS Pemali Juana Diduga Lalai dalam Pengawasan, Warga Desak Audit Internal dan Evaluasi Kinerja

2869
×

BBWS Pemali Juana Diduga Lalai dalam Pengawasan, Warga Desak Audit Internal dan Evaluasi Kinerja

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Semarang — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana kembali menjadi sorotan publik. Lembaga teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, ini diduga melakukan sejumlah kelalaian dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Jawa Tengah, terutama di Wilayah Sungai Jratunseluna.

Sebagai institusi strategis yang menangani irigasi, bendungan, konservasi air, dan pengendalian banjir, BBWS Pemali Juana seharusnya menjadi benteng utama ketahanan air Jawa Tengah. Namun di lapangan, muncul sederet persoalan mulai dari pompa banjir yang mati mendadak, dugaan pembiaran izin palsu, hingga ketimpangan anggaran proyek triliunan rupiah.

Insiden di rumah pompa Kali Tenggang, Semarang, menjadi titik awal keresahan warga. Saat hujan deras mengguyur, pompa air pengendali banjir tiba-tiba berhenti bekerja.

Keterangan dari operator lapangan mengejutkan publik, pompa tidak beroperasi karena kehabisan solar.

Bagaimana mungkin fasilitas vital seperti pompa banjir berhenti hanya karena solar habis,” keluh seorang warga yang menolak disebutkan namanya.

Insiden itu menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan operasional dan buruknya perencanaan logistik di lapangan.

Berdasarkan data DIPA dan laporan keuangan internal, BBWS Pemali Juana mengelola anggaran lebih dari Rp 2,15 triliun per tahun. Sebagian besar terserap untuk proyek fisik, seperti normalisasi Sungai Wulan senilai Rp 1,1 hingga 1,2 triliun, pembangunan Bendungan Jragung sekitar Rp 385 miliar, dan pembangunan Bendungan Cabean di Blora senilai Rp 499 miliar.

Sementara itu, laporan JICA (Japan International Cooperation Agency) mengungkap bahwa alokasi untuk pemeliharaan dan operasi hanya sekitar 0,3% dari total proyek pantai senilai Rp 332,9 miliar, atau sekitar Rp 900 juta saja.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa BBWS Pemali Juana lebih memprioritaskan proyek fisik daripada memastikan keberlanjutan fungsi infrastruktur di lapangan.

Dengan kata lain, fasilitas vital seperti pompa air tetap rawan macet, meski anggaran triliunan rupiah sudah dialokasikan.

Selain persoalan teknis dan anggaran, BBWS Pemali Juana juga disorot karena dugaan pembiaran izin pemanfaatan sepadan sungai yang diduga palsu di sepanjang Kali Babon, Semarang Timur.

Akibatnya, beberapa titik aliran sungai menyempit, yang kemudian menyebabkan banjir berulang di kawasan Genuk dan Pedurungan. Fenomena ini memperkuat dugaan kurangnya pengawasan dan lemahnya penegakan aturan tata ruang sungai.

Masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan akademisi menuntut agar BBWS Pemali Juana diaudit secara menyeluruh, baik oleh BPK maupun lembaga independen, serta melibatkan media massa sebagai kontrol sosial.

Langkah ini penting untuk memastikan:

1. Kejelasan aliran dana proyek triliunan rupiah.

2. Efektivitas dan keberlanjutan fungsi infrastruktur.

3. Tanggung jawab pejabat teknis atas setiap proyek dan kegiatan lapangan.

Publik juga menekankan agar Gubernur Jawa Tengah memberi rekomendasi agar audit internal dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Kasus BBWS Pemali Juana menunjukkan pola lembaga teknis yang lebih menonjolkan proyek fisik daripada pelayanan publik. Proyek besar dijadikan etalase pencapaian, tapi hal-hal mendasar seperti pasokan BBM, kesiapan pompa, dan izin sungai masih bermasalah.

Jika dugaan kelalaian dan pembiaran terbukti, masyarakat menuntut sanksi tegas bagi pihak-pihak yang lalai, agar kepercayaan publik terhadap lembaga strategis ini dapat dipulihkan.

Selama fasilitas vital masih bisa berhenti karena alasan “solar habis”, pertanyaan publik tetap sama.

Untuk siapa sebenarnya triliunan rupiah anggaran BBWS Pemali Juana dikelola.

Tanpa audit transparan dan reformasi manajerial, BBWS Pemali Juana berisiko dikenal sebagai lembaga dengan proyek megah, tapi tanggung jawab rapuh.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).

Jawa Tengah

Pembangunan revitalisasi SMP Tahfidz Annur Tahunan Jepara kembali disorot. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi, mulai dari pengecoran hingga atap yang dinilai tidak memenuhi standar. Minimnya pengawasan proyek turut menjadi sorotan, sementara panitia tetap optimistis pekerjaan selesai sebelum tenggat, meski progres dinilai jauh dari target.”

Jawa Tengah

Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program PTSL di Desa Kawengen semakin menguat setelah ratusan warga mengaku dipungut biaya Rp500.000 per bidang tanah, jauh di atas ketentuan resmi. Meski Kepala Desa Marjani berdalih biaya tersebut telah disepakati dan diketahui sejumlah pihak, warga menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Media dan warga mendesak investigasi penuh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam program sertifikasi tanah tersebut.”

Nasional

“Kepemimpinan terpusat Presiden dalam operasi terpadu penanganan banjir Sumatera dinilai menjadi faktor penentu stabilitas nasional. Dengan penyatuan komando antara TNI tiga matra, Basarnas, BNPB, Polri, dan pemerintah daerah, respons kemanusiaan berjalan lebih cepat, terarah, dan bebas dari tumpang tindih kewenangan. Pendekatan ini sekaligus memastikan tidak ada celah intervensi pihak asing dalam operasi yang bersifat sensitif, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim yang stabil di kawasan.”