Scroll untuk baca berita
NAGANRAYANasional

Dokter Spesialis RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Mogok Kerja Terbatas, Protes Draft Perbup Remunerasi

4011
×

Dokter Spesialis RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Mogok Kerja Terbatas, Protes Draft Perbup Remunerasi

Sebarkan artikel ini
Dokter spesialis RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya saat menggelar aksi mogok kerja terbatas, Selasa (2/9/2025). Mereka menuntut transparansi dalam penyusunan draft Perbup remunerasi. (Dok. foto: newsbidik.com/Zahari Z.)

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Seluruh dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melakukan aksi mogok kerja terbatas pada Selasa (2/9/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang remunerasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Plt. Direktur RSUD SIM tanpa melibatkan tenaga medis maupun Komite Medik.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Salah satu dokter spesialis RSUD SIM, dr. Fadhlan, Sp.An, mengatakan bahwa meski mogok kerja dilakukan, layanan gawat darurat tetap berjalan normal. “Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, seluruh layanan IGD, ICU, kamar bedah emergensi, dan perawatan pasien kritis tetap beroperasi. Mogok hanya berlaku untuk layanan non-emergensi dan rawat jalan,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

baca juga

Warga Desa Cot Rambong Tolak Pengukuran Areal HGU PT Ambya Putra

Menurut para dokter, aksi ini terpaksa dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dengan Plt. Direktur tidak mendapatkan respons serius. Draft Perbup yang disusun dinilai bermasalah karena:

1. Melanggar prinsip keterbukaan, sebab tidak melibatkan tenaga medis dan bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2011.

2. Tidak adil dan tidak proporsional, alokasi insentif jauh dari standar nasional serta mengabaikan hasil rumusan tim resmi.

3. Berpotensi merugikan keuangan rumah sakit, karena kebijakan ini bisa memperburuk arus kas dan menghambat penyelesaian hutang.

“Kami sudah tidak punya jalan lain. Berbulan-bulan kami bahkan rela menggunakan dana pribadi untuk membeli perlengkapan medis. Tapi ketika hak kami untuk didengarkan dalam penyusunan kebijakan malah diabaikan, kami harus bersuara,” tegas dr. Herizal, Sp.THT-KL, perwakilan Komite Medik RSUD SIM.

Ia menambahkan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan dokter, melainkan demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Nagan Raya. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini pilihan terakhir yang sangat berat bagi kami,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt. Direktur RSUD SIM, dr. Ikbal, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan mediasi dengan para dokter.

Sementara itu, Kapolsek Kuala, IPTU Zulkahar, SH, membenarkan adanya aksi mogok tersebut. Ia menyebut telah menugaskan personel untuk mengamankan jalannya mediasi. “Benar, para dokter sedang mogok dan saat ini Plt. Direktur tengah melakukan mediasi. Kami sudah menurunkan personel untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya singkat.

baca juga

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Soliditas TNI-Polri dan Stabilitas Nasional

Tinggalkan Balasan

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Jawa Tengah

Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program PTSL di Desa Kawengen semakin menguat setelah ratusan warga mengaku dipungut biaya Rp500.000 per bidang tanah, jauh di atas ketentuan resmi. Meski Kepala Desa Marjani berdalih biaya tersebut telah disepakati dan diketahui sejumlah pihak, warga menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Media dan warga mendesak investigasi penuh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam program sertifikasi tanah tersebut.”

Nasional

Proyek pembangunan gorong-gorong dan pelebaran jalan di jalur Damarwulan–Sirahan Jepara yang dikerjakan CV Wildan Sentosa dipastikan mengalami keterlambatan signifikan. Kontraktor terancam sanksi mulai dari denda keterlambatan, pemutusan kontrak, pencairan jaminan pelaksanaan hingga daftar hitam apabila tidak segera menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan. Temuan lapangan menunjukkan pekerjaan masih membuat rangka cor meski mendekati batas waktu, sehingga menimbulkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi.”