Scroll untuk baca berita
JakartaNasionalPOLRITNI

30 Tahun Pengabdian, Akabri 1995 Gelar Reuni Akbar dan Bakti Sosial di Mabes TNI

1901
×

30 Tahun Pengabdian, Akabri 1995 Gelar Reuni Akbar dan Bakti Sosial di Mabes TNI

Sebarkan artikel ini
Sejumlah alumni Akabri 1995 bersama keluarga besar Bima Cakti mengikuti Reuni Akbar dan Bakti Sosial di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (23/8/2025). Acara ini menandai 30 tahun pengabdian Akabri 95 bagi bangsa dan negara. (dok. foto Divisi Humas Polri)

NEWS BIDIK, Jakarta – Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1995, Bima Cakti, menggelar Reuni Akbar dan Bakti Sosial (Baksos) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (23/8/2025). Acara ini menjadi penanda 30 tahun pengabdian Akabri 1995 untuk bangsa dan negara.

baca juga

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Rakyat: Anda Sedang Memutus Rantai Kemiskinan

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perwira tinggi, di antaranya Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 1995 bersama para istri.

Rangkaian acara dimulai dengan olahraga dan jalan sehat bersama di kawasan Mabes TNI. Pada kesempatan itu, secara simbolis diserahkan 30 paket sembako kepada pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Mabes TNI dan Mabes Polri. Secara keseluruhan, Akabri 95 menyalurkan 595 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

baca juga

Pelaku Wisata dan Nelayan Bersatu Tolak KJA di Pantai Timur Pangandaran

Selain bantuan sembako, Bima Cakti 95 juga menyerahkan satu unit mobil ambulans medis sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat. Acara turut dirangkai dengan peresmian organisasi Bima Cakti 95 yang diinisiasi para senior angkatan dari matra TNI AD, AL, AU, dan Polri. Kehadiran organisasi ini diharapkan memperkuat sinergi, kolaborasi, sekaligus menjaga soliditas TNI-Polri.

baca juga

Presiden Prabowo Saksikan Langsung Semarak Karnaval Bersatu di Monas, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT RI ke-80

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan rasa syukur atas perjalanan tiga dekade pengabdian Akabri 95. Menurutnya, reuni ini bukan sekadar ajang temu kangen, melainkan simbol komitmen TNI dan Polri untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

baca juga

Semarak HUT RI ke-80, Polres Pangandaran Gelar Lomba Unik Penuh Tawa dan Kebersamaan

“Kegiatan ini harus sering dilaksanakan, baik di matra masing-masing maupun lintas angkatan, agar silaturahmi tetap terjaga,” ujar Irjen Sand.

baca juga

Satgas Pangan Polda Jatim Sita 12,5 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Standar Mutu

Ia menegaskan, di mana pun bertugas, alumni Akabri 95 akan terus menjaga sinergi untuk melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negara sebaik-baiknya.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Jawa Tengah

Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program PTSL di Desa Kawengen semakin menguat setelah ratusan warga mengaku dipungut biaya Rp500.000 per bidang tanah, jauh di atas ketentuan resmi. Meski Kepala Desa Marjani berdalih biaya tersebut telah disepakati dan diketahui sejumlah pihak, warga menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Media dan warga mendesak investigasi penuh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam program sertifikasi tanah tersebut.”