NEWS-BIDIK, KARAWANG Pernyataan kontroversial seorang oknum Manager HRD PT FCC Indonesia yang menyebut “orang Karawang gak pinter-pinter” memicu babak baru dalam dinamika hubungan industrial di Karawang. Ucapan tersebut dilontarkan saat pertemuan resmi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang beberapa pekan lalu, dan kini berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
Meskipun sebelumnya persoalan tersebut telah dimediasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui pertemuan para pihak di Bandung pada Jumat (25/7/2025), namun laporan hukum tetap dilayangkan oleh Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi ke Polres Karawang.
“Kami mendesak Polres Karawang untuk segera memproses laporan ini. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Dede Jalaludin, SH dari LBH Bumi Proklamasi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
LBH Bumi Proklamasi menduga adanya potensi perlindungan internal dari manajemen PT FCC Indonesia terhadap oknum yang dilaporkan. Pihaknya pun menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan pada Selasa (29/7/2025) di Polres Karawang.
Menurut Dede, ucapan yang dilontarkan oknum HRD PT FCC tersebut sangat berpotensi melecehkan dan mendiskreditkan martabat masyarakat Karawang, serta mencederai prinsip etika kerja perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan integritas profesional.
“Dalam korporasi Jepang, semua jajaran manajerial termasuk HRD wajib mematuhi code of conduct. Pelanggaran ini jelas mencoreng citra perusahaan di mata publik,” ujarnya.
LBH Bumi Proklamasi bersama FKUB berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk dari kalangan industri besar.
Sementara itu, sang oknum HRD dalam wawancara eksklusif dengan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, menyampaikan klarifikasinya. Ia mengaku tidak memiliki maksud merendahkan masyarakat Karawang.
Dalam pernyataannya pada Kamis (24/7/2025) di sebuah kafe di Karawang, ia mengklaim bahwa ucapannya telah dipotong dan disebarluaskan secara tidak utuh di media sosial. Menurutnya, yang dimaksud adalah adanya anggapan internal manajemen bahwa kualitas SDM lokal perlu ditingkatkan, dan hal itu justru menjadi dasar pihaknya bekerja sama dengan Disnaker untuk menyelenggarakan pelatihan kerja bagi warga Karawang.
Namun, klarifikasi tersebut tidak serta merta meredam reaksi publik. Sejumlah warga yang turut mengawal laporan ke Mapolres Karawang tetap menyerukan agar harga diri masyarakat Karawang dijaga dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“PT FCC Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia. Hukum tak boleh kalah oleh kuasa modal,” tegas seorang warga saat mendampingi pelaporan.
Kasus ini menjadi sorotan luas publik, terutama dalam konteks penghormatan terhadap martabat lokal di tengah dinamika industrialisasi yang terus berkembang di wilayah Karawang.